Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Gunung Sugih bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.![]()
Tausiyah Lainnya
- Dari Kemerdekaan Menuju Kemakmuran: Korelasi HUT Ke-81 Republik Indonesia dan HUT Ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia | (10/08/26)
- Gugatan atas Kelalaian Kewajiban Suami atau Isteri dalam Perspektif Hukum Keluarga Modern | (22/07/26)
- Rekonstruksi Hukum Haḍānah di Indonesia: Memperkuat Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Sistem Hukum Keluarga Islam. | (23/06/26)
- Tahun Baru Hijriah: Spirit Hijrah Menuju Peradilan Modern Berintegritas oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (17/06/26)
- Mengapa Harus Berhijrah? Rahasia Perubahan Besar yang Menentukan Arah Peradaban dan Keadilan oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (17/06/26)
















