KETUA PA GUNUNG SUGIH TANGANI PERKARA PENYANDANG DISABILITAS

Gunung Sugih | www.pa-gunungsugih.go.id
Penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat terutama penyandang disabilitas menjadi hal yang penting untuk diwujudkan. Hal ini dikarenakan Pemerintah telah berkomitmen dalam melindungi Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Disabilitas dalam mendapatkan akses pelayanan publik yang sama dengan masyarakat umum.
Hal senada dilakukan juga oleh Pengadilan Agama Gunung Sugih yang memberikan pelayanan publik yang prima kepada setiap masyarakat yang datang tidak terkecuali bagi masyarakat penyandang disabilitas. Hal ini dapat dilihat dari pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat Pengguna Pengadilan yang hari ini, Kamis, 23 Juni 2022 datang untuk beracara di Pengadilan Agama Gunung Sugih.

Perkara cerai gugat dengan nomor register 1221/Pdt.G/2022/PA.Gsg ini menjadi perkara yang ditangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Dra. Hj. Sartini, SH., MH sebagai Ketua Majelis, Elis Marliani, S. Sg., MH, Mohammad Ilhamuna, SHI. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Ety Hasniyati sebagai Panitera Pengganti.
Persidangan berjalan lancar karena Pengadilan Agama Gunung Sugih memfasilitasi Penerjemah Bahasa Isyarat dari Sekolah Luar Biasa Srikandi Terbanggi Besar, Lampung Tengah. (By. @L4)





