header 1a new

 

 

on . Dilihat: 2828 kali

Jam Kerja Pelayanan Publik

Jam kerja yang berlaku di Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IB dengan mengacu pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 035/SK/IX/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan KMA-RI No. 071/KMA/SK/V/2008 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Tanggal 1 September 2008 yakni :

jam layanan ii

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.