header 1a new

 

 

on . Dilihat: 115 kali

LAGI, WAKIL KETUA PA GUNUNG SUGIH BERHASIL MEDIASI SEBAGIAN 2 PERKARA DALAM 1 HARI

Gunung Sugih | www.pa-gunungsugih.go.id 

Masih dihari yang sama, Kamis, 28 Juli 2022 Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Yopie Azbandi Aziz S. Ag., MH. kembali berhasil memediasi sebagaian. Berbeda dari perkara sebelumnya yang merupakan cerai talak (Baca : https://pa-gunungsugih.go.id/berita-seputar-peradilan/1039-mediasi-behasil-sebagian-dalam-perkara-cerai-talak.html), perkara yang berhasil dimediasi sebagian kali ini adalah perkara cerai gugat dengan nomor register 1503/Pdt.G/2022/PA.Gsg.

Mediasi yang dilakukan di ruang mediasi Pengadilan Agama Gunung Sugih ini berjalan lancar. Hakim Mediator berhasil memediasi terkait hak asuh anak. Selama proses mediasi, mediator juga memberikan nasihat tentang kewajiban orang tua menafkahi dan membersamai anak dalam tumbuh kembangnya hingga mereka dewasa. Lebih lanjut mediator mengigatkan bahwa anak merupakan investasi masa depan, dan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. dengan demikian meskipun memilih berpisah, mediator menekankan kepada para pihak untuk tidak mengabaikan kepentingan anak. (By. @L4)

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH

Jalan Negara No. 99 Gunung Sugih 34161

Lampung Tengah,  Lampung.

Telepon  :  0725 - 528885

Faksmile :  0725 - 527492

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.