Sinergi Layanan Peradilan, PTA Bandar Lampung dan PT Pos Indonesia Gelar Sosialisasi Surat Tercatat Secara Daring
Gunung Sugih, 17 April 2026
Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas layanan pemanggilan serta penyampaian dokumen perkara, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyelenggarakan kegiatan sosialisasi surat tercatat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh aparatur peradilan dari seluruh wilayah hukum PTA Bandar Lampung.


Peserta sosialisasi terdiri dari Panitera Muda Hukum, Juru Sita, serta Juru Sita Pengganti pada pengadilan tingkat pertama se-wilayah PTA Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme pengiriman surat tercatat sebagai bagian dari proses administrasi perkara di lingkungan peradilan agama.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari PT Pos Indonesia memaparkan secara rinci prosedur layanan surat tercatat, mulai dari proses pengiriman, pelacakan, hingga bukti penerimaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Layanan ini diharapkan mampu mendukung tugas kepaniteraan dan kejurusitaan dalam menjamin kepastian hukum serta transparansi penyampaian relaas panggilan maupun pemberitahuan putusan.
Sementara itu, pihak PTA Bandar Lampung menekankan pentingnya pemanfaatan layanan surat tercatat sebagai bentuk modernisasi administrasi perkara yang selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pelaksanaan tugas aparatur peradilan menjadi lebih efektif, efisien, dan profesional.
Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan penggunaan surat tercatat secara optimal di satuan kerja masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin berkualitas dan terpercaya.





